Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANJARMASIN - Modus Ariani Listiani Chalid pembobol bank tempatnya bekerja terungkap di persidangan.

Auditor internal Bank Rakyat Indonesia (BRI), Wulan Nirmalasari hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, (29/3).

Dia membeberkan, terdakwa dengan mudahnya memperoleh data diri calon nasabahnya. Berkat kedekatan, hubungan kekerabatan atau pertemanan. 

“Pengakuannya hanya meminjam saja,” ujarnya. Bahkan, data ibunya sendiri juga dipalsukan.

Menurutnya, itulah mengapa dalam pembubuhan tanda tangan di atas perjanjian kredit, calon nasabah sendiri yang datang. Tidak boleh diwakilkan.

“Harus calon nasabah yang datang ke CS,” ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Suriansyah.

Terdakwa adalah perempuan 30 tahun. Kasus ini terjadi saat terdakwa bekerja sebagai CS di BRI Unit Cempaka. Ariani memalsukan data dan tanda tangan nasabahnya.

Lalu isinya dikuras. Dia menjelaskan, sesuai regulasi, dana yang bisa dicairkan nasabah hanya senilai pinjaman yang diajukan. Selebihnya, saldo menjadi agunan.

Modus Ariani Listiani Chalid pembobol bank tempatnya bekerja terungkap di persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News