Terungkap! Beginilah Cara Mafia Narkoba Ini Mencuci Triliunan Uang Haramnya
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 11:51 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Dokumen JPNN
Arman mengunci rapat ketiga nama nama orang yang menjadi akuntan sindikat Poni Chandra dalam mencuci uang bisnis narkoba itu. Sebab, BNN dan PPATK masih membutuhkan informasi, mengingat Rp 2,8 triliun uang bisnis narkoba milik Poni Chandra, masih tersimpan di luar negeri. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki transaksi keuangan bisnis narkoba senilai Rp 3,6 triliun yang dilaporkan Pusat Pelaporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung