Terungkap! Beginilah Cara Sadis Bripda Eko Membunuh Anwar
jpnn.com - BATAM - Anggota brigade mobile (Brimob) Polda Kepri, Eko Dilona jalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan, Senin (29/8) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, menghadirkan lima saksi yang juga rekan-rekan seprofesi dengan terdakwa, yang sedang bersama terdakwa saat peristiwa pembunuhan terjadi terhadap almarhum Anwar Bapa Lego alias Bem, pada 2 April lalu.
Saksi Okky, M.Yani, Erik, Arif dan Hengki, bersama terdakwa berkumpul bersama di pujasera Golden Land Batamcenter untuk makan dan menikmati beberapa minuman beralkohol.
Mirisnya, para satuan Brimob yang masih tinggal dilingkungan Asrama atau Mess ini, berani melanggar peraturan untuk keluar area Mess lewat dari pukul 21.00 WIB (batas waktu kunci Mess).
Kejadian pun bermula saat terdakwa ke toilet pujasera Golden Land, sekira pukul 01.20 WIB. Akibat pengaruh minuman alkohol yang diminumnya, terdakwa mudah tersulut emosi.
"Kami (saksi,red) tidak mengetahui pasti kejadian didalam toilet seperti apa. Tapi menurut cerita terdakwa, ia dengan saksi Hendra (warga umum) berkelahi," ujar saksi Okky.
Lanjut saksi, Hendra seolah-olah menghalangi terdakwa untuk masuk ke ruang toilet, lalu terdakwa emosi dan terjadi perkelahian.
"Kedengaran ribut dari luar. Hendra lari keluar, terdakwa juga mengejar Hendra dengan pelipis mata yang berdarah," katanya.
BATAM - Anggota brigade mobile (Brimob) Polda Kepri, Eko Dilona jalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan, Senin (29/8) di ruang
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri