Terungkap, Bendahara Jaringan Pengedar Narkoba Ini Ternyata Seorang Bidan
Sabtu, 26 Juni 2021 – 20:46 WIB

Debi Destiana, oknum pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang saat diamankan di Polrestabes Palembang, karena tersangkut jaringan pengedar narkoba di Kalidoni. Foto: palpres.com
Terkait kasus hukum yang menjerat Debi, pihaknya akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Kami menekankan apa yang dilakukan Debi merupakan tindakan pribadi pelaku, tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit,” tukasnya.(kur/palpres)
Debi Destiana, 27, oknum pegawai honorer yang diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba ternyata seorang bidan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel