Terungkap, Bendahara Jaringan Pengedar Narkoba Ini Ternyata Seorang Bidan
Sabtu, 26 Juni 2021 – 20:46 WIB
Terkait kasus hukum yang menjerat Debi, pihaknya akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Kami menekankan apa yang dilakukan Debi merupakan tindakan pribadi pelaku, tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit,” tukasnya.(kur/palpres)
Debi Destiana, 27, oknum pegawai honorer yang diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba ternyata seorang bidan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen