Terungkap! Beras Impor Itu Ternyata Dioplos di Tengah Laut
Ditpolair Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 30 Ton Beras
KLM Jondra Putra diduga dimiliki Nurdin, sementara sembako ilegal dimiliki Toyib yang juga pemilik pelabuhan rakyat (tikus) di Pelabuhan Tanjungsengkuang, Batuampar. Atas penangkapan itu, pihaknya telah menahan Haji Toyib, empat anak buah kapal (ABK) dan lima anggotanya, serta satu orang nakhoda
"Total yang kita amankan 11 orang, termasuk pemilik kapal NR," ujar Widodo.
Widodo menjelaskan, jika terbukti bersalah, ke-11 orang itu akan dijerat Pasal 102 UU no 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diperbaharui tahun 2006. Ancaman hukuman delapan tahun serta denda Rp 500 juta.
"Para pelaku telah kita amankan di Dit Polair dan tengah dimintai keterangan," terang Widodo.
Di sisi lain, dia menjelaskan pihaknya tak bermaksud melangkahi Dit Polair Polda Kepri dalam mengagalkan penyelundupan beras. Namun, karena informasi yang masuk ke Mabes Polri, pihaknya langsung turun dan melakukan penyergapan.
"Kebetulan juga, dua kapal patroli kita sedang berada di teritorial Indonesia. Makanya langsung melakukan pengintaian," terang Widodo.
Widodo juga mengaku Mabes Polri telah menerima informasi banyaknya pintu masuk ilegal atau pelabuhan tikus di Batam. Sejauh ini, pihaknya belum menindak atas laporan itu.
"Informasi sudah ada, namun masih kita dalami," imbuhnya.
BATAM - Dit Polair Mabes Polri sepertinya tak mau tinggal diam melihat aksi penyelundupan sembako yang masih marak terjadi di Batam. Setelah melakukan
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan