Terungkap, Bharada E Mengaku Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkap fakta mengejutkan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Edwin menyebutkan Bharada E mengaku tidak punya masalah dengan Brigadir J.
"Jadi, kemudian yang bisa kami sampaikan berdasarkan keterangan E, tidak ada masalah pribadi dengan J," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Menurut Edwin, Bharada E juga menyampaikan fakta baru soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyebut Bharada E sebelumnya tidak pernah menembak orang.
"E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," lanjutnya.
"Kan pertanyaan begini, tembak menembak itu ada atau tidak. Nah, kemudian menjadi isu yang disampaikan berulang-ulang seraya menjadi pembenaran, untuk peristiwanya," sambung Edwin.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya masalah dengan Brigadir J.
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?