Terungkap, Bharada E Mengaku Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J
Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:41 WIB

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). Foto : Ricardo
“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya masalah dengan Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon