Terungkap! Bupati Subang Raup Ratusan Juta dari Izin Prinsip

jpnn.com - BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Di persidangan kemarin, Rabu (26/10), seorang saksi mengungkapkan bagaimana Ojang meraup ratusan juta dari pengurusan izin prinsip.
Saksi itu adalah tenaga honorer Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang, Sumitra.
Menurut dia, untuk mengurus izin prinsip di BPMP, pengusaha harus mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta.
Bahkan ada pengusaha yang membayar lebih dari itu.
"Ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk biaya izin prinsip sekitar Rp 100 juta," ungkap Sumitra.
Dikatakan Sumitra, meski status dirinya masih tenaga honorer, sejak awal tahun 2015 dia sudah diperintahkan untuk mengurusi proses izin prinsip.
"Saya lupa sudah berapa perusahaan yang saya urus," tuturnya.
BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Di
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini