Terungkap! Bupati Subang Raup Ratusan Juta dari Izin Prinsip

jpnn.com - BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Di persidangan kemarin, Rabu (26/10), seorang saksi mengungkapkan bagaimana Ojang meraup ratusan juta dari pengurusan izin prinsip.
Saksi itu adalah tenaga honorer Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang, Sumitra.
Menurut dia, untuk mengurus izin prinsip di BPMP, pengusaha harus mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta.
Bahkan ada pengusaha yang membayar lebih dari itu.
"Ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk biaya izin prinsip sekitar Rp 100 juta," ungkap Sumitra.
Dikatakan Sumitra, meski status dirinya masih tenaga honorer, sejak awal tahun 2015 dia sudah diperintahkan untuk mengurusi proses izin prinsip.
"Saya lupa sudah berapa perusahaan yang saya urus," tuturnya.
BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Di
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki