Terungkap! Bupati Subang Raup Ratusan Juta dari Izin Prinsip
jpnn.com - BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Di persidangan kemarin, Rabu (26/10), seorang saksi mengungkapkan bagaimana Ojang meraup ratusan juta dari pengurusan izin prinsip.
Saksi itu adalah tenaga honorer Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang, Sumitra.
Menurut dia, untuk mengurus izin prinsip di BPMP, pengusaha harus mengeluarkan dana sekitar Rp 100 juta.
Bahkan ada pengusaha yang membayar lebih dari itu.
"Ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk biaya izin prinsip sekitar Rp 100 juta," ungkap Sumitra.
Dikatakan Sumitra, meski status dirinya masih tenaga honorer, sejak awal tahun 2015 dia sudah diperintahkan untuk mengurusi proses izin prinsip.
"Saya lupa sudah berapa perusahaan yang saya urus," tuturnya.
BANDUNG - Modus korupsi Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi terus dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Di
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru