Terungkap, Cara Herry Wirawan Membungkam Istri dan 13 Santriwati Korban Kebejatannya

Terungkap, Cara Herry Wirawan Membungkam Istri dan 13 Santriwati Korban Kebejatannya
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang bertindak sebagai JPU dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan terhadap 13 santriwati yang digelar Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Jadi kalau teman-teman menganggap, kenapa ini baru terungkap sekarang? Kenapa istri tidak melapor? Itu kejadiannya seperti yang tadi saya jelaskan," ucapnya.

Kajari Jabar yang langsung turun tangan bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan dalam ilmu psikologi ada istilah dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah.

"Jadi, boro-boro melapor atau menyampaikan, istrinya pun sempat tidak berdaya," terangnya.

Asep menyebutkan bentuk doktrin yang dilakukan Herry wirawan kepada para korban dan istrinya adalah dengan memberikan iming-iming dan kemudahan fasilitas.

"Saya kan sudah memberi kamu ini, saya beri kamu pekerjaan gratis, tolong dong', kasarnya begitu," kata Asep menirukan pengaduan terdakwa Herry Wirawan. (mcr27/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang lanjutan perkara pencabulan 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan kembali mengungkap fakta terbaru. Simak penjelasan Kajari Jabar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News