Terungkap Cara Kompolnas Mendapatkan 5 Nama Calon Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan lima nama calon kapolri kepada Presiden Jokowi.
Yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara, Presiden Jokowi menyodorkan satu nama ke DPR, yakni Komjen Listyo Sigit.
Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (18/1), Komisi III DPR menanyakan kepada Kompolnas mengenai mekanisme munculnya lima nama calon kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi tersebut.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan, Kompolnas telah melakukan tiga kali Focus Group Discussion (FGD) untuk meminta masukan masyarakat sebelum mengusulkan nama-nama calon Kapolri.
"Pertama FGD dengan anggota Polri aktif dari angkatan 1989-1995 karena mereka yang akan dipimpin nanti. Kedua dengan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan tokoh agama. Lalu FGD ketiga dengan para purnawirawan, mantan Kapolri dan Wakapolri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri," kata Benny usai menghadiri RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Benny mengatakan, dari hasil FGD itu maka disusun kriteria Kapolri yang diharapkan masyarakat, lalu didata anggota Polri aktif berpangkat komjen atau bintang tiga.
Dari hasil pendataan itu dia mengatakan, ada 14 nama anggota Polri aktif dan kemudian Kompolnas mulai melakukan seleksi.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan mekanisme mendapatkan lima nama calon Kapolri.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Sambut Hari HAM Internasional, Sejumlah Peneliti Menuntut Kapolri Diganti