Terungkap Detail Ferdy Sambo Perintahkan Richard Membunuh Yosua, si Bharada Ketakutan
Kamis, 05 Januari 2023 – 11:35 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Pertanyaan hakim guna mempertegas perintah Ferdy Sambo apakah memang diperintahkan membunuh atau hajar.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh, Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.
Hakim lantas menanyakan kepada Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan hal lain seusai memberi perintah.
Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak mengeluarkan kata-kata apa pun.
Namun, memberi perintah untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo masih belum menjelaskan cara menghabisi nyawa ajudannya itu.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia. Belum dijelaskan, Yang Mulia," ucap Bharada E.
Rihard Eliezer atau Bharada E menjelaskan detail saat Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar. Sudah jelas.
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang