Terungkap di BAP Saksi, Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi, Alamak!
jpnn.com - JAKARTA - Terungkap di BAP Saksi, Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi, Alamak!
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono, dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Sidang hari ini beragendakan penyerahan 35 bukti dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Cabdrawathi kepada majelis hakim sekaligus pembacaan BAP para saksi yang tak kunjung hadir pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam BAP yang dibacakan JPU terungkap bahwa saksi Kombes Sugeng beberapa kali diingatkan oleh Ferdy Sambo bahwa perihal peristiwa di rumah Magelang hanya ilusi.
"Saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.
Diketahui, Ferdy Sambo dalam beberapa kali persidangan mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang.
Lalu, pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggill ke rumah Ferdy Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah eks Kadiv Propam Polri itu.
Setelah itu, saksi datang dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo.
BAP Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengakui peristiswa di Magelang hanya ilusi. Loh, katanya Putri Candrawathi mengalami pelecehan?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati