Terungkap di BAP Saksi, Ferdy Sambo Akui Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi, Alamak!
"Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa "Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada," ujar JPU.
Lantas, pada Jumat (5/8) malam, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri saksi ditelepon oleh suami Putri Candrawathi itu.
Kala itu, Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Sugeng bahwa dirinya telah diperiksa.
"Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos," kata JPU.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Kombes Sugeng agar menceritakan semuanya apa adanya perihal pertemuan di Provos.
"Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," tutur JPU membacakan BAP.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
BAP Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengakui peristiswa di Magelang hanya ilusi. Loh, katanya Putri Candrawathi mengalami pelecehan?
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak