Terungkap di Persidangan Nama-nama Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun, Oalah
jpnn.com - JAKARTA – Ary Fadilah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Ary Fadilah merupakan mantan spesialis pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/9), Ary mengungkapkan sejumlah nama yang menjadi pemegang saham PT Arme.
"Kalau pemilik, ada beberapa pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," kata Ary menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyebut nama istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike Torondek, saksi Ary juga menyebut sejumlah nama lainnya.
"Lalu kemudian, pemegang saham berikutnya itu ada Pak Ujeng, kalau tidak salah, Ujeng Arsatoko. Terus kemudian, Pak F.X. Wijayanto. Lalu, Ibu Oki, kalau tidak keliru dan Ibu Raniani Dita," kata Ary.
Jaksa KPK lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya di antara nama-nama yang disebutkan Ary tersebut memiliki keterlibatan dengan pegawai pajak.
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," imbuh Ary.
Terungkap di persisngan kasus dugaan korupsi daftar nama pemegang saham PT Arme, perusahaan milik Rafael Alun.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya