Terungkap di Persidangan Nama-nama Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun, Oalah

Terungkap di Persidangan Nama-nama Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun, Oalah
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com

Namun, dia mengaku tidak pernah mengajak istrinya terlibat dalam rapat perusahaan.

"Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang tadi disampaikan oleh saksi Bapak Ary Fadilah mengenai komisaris de jure, itu istri saya; de facto, itu saya: itu memang benar. Dan saya tidak pernah mengajak istri saya untuk ikut rapat," kata Rafael yang langsung ditimpa oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Suparman menegaskan bahwa Rafael memiliki waktu tersendiri untuk menjelaskan bantahannya terkait keterangan saksi.

"Nanti lah. Nanti keterangan saudara, ya. Ada waktunya. Ini saja dulu keterangan saksi ini. Kalau ada yang mau dibantah, sekarang dibantah kalau ada yang salah. Nanti kesempatan saudara bercerita panjang lebar. Ada waktunya," kata Suparman.

Dalam perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

JPU KPK menyatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8).

Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar. (antara/jpnn)

Terungkap di persisngan kasus dugaan korupsi daftar nama pemegang saham PT Arme, perusahaan milik Rafael Alun.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News