Terungkap di Sidang Etik, 3 Oknum Polisi Perampas Motor Warga Positif Narkoba

jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi perampas sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ternyata pengguna narkoba. Hasil tes urine ketiga anggota Polrestabes Medan itu dinyatakan positif narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh korban Benny Setiawan Sembiring. Dia mengaku mendengar keterangan tersebut saat mengikuti Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bripka A, Bripka B dan Briptu H, di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10).
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny ditemui di Gedung Propam Polda Sumut sebagaimana dikutip dari sumut.jpnn.com hari ini.
Benny menyebut ketiga oknum polisi itu juga mengakui di hadapan hakim sidang kode etik. Ketiganya bahkan menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
"Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tahu, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red)," sebutnya.
Saat ini, ketiga oknum polisi itu masih menjalani sidang etik dalam kasus keterlibatannya dalam komplotan perampokan sepeda motor milik warga, di Bidang Propam Polda Sumut.
Dikethaui sebelumnya, sidang etik terhadap ketiga anggota Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu digelar menjelang siang.
Pantauan JPNN Sumut, ketiga anggota polisi itu tiba di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. Mereka digiring oleh petugas provost dengan kondisi tangan diborgol menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Tiga oknum polisi perampas sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ternyata pengguna narkoba.
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi