Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan

Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
Arsip-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Ya, yang ditanyakan ini, kan, asal muasalnya, prosesnya, yang dimasukkan dalam dakwaan. Maka, saya tanya, ada enggak KPU melanggar prosedur,” tanya Patra.

Arief masih berkata dengan jawaban yang sama dengan menganggap tak ada kesalahan prosedur dalam pergantian caleg terpilih dari PDIP.

Patra bahkan kembali mempertegas pertanyaan soal kemungkinan tidak ada kesalahan prosedur, baik untuk calon anggota terpilih maupun prosedur pergantian antarwaktu (PAW) dari PDIP.

"Enggak ada yang dilanggar," jawab Arief.

Patra pun kembali bertanya tentang kemungkinan yang dilakukan PDIP sudah sesuai dengan kewenangan partai dalam mengajukan pergantian antarwaktu.

“Iya. Sesuai,” jawab Arif Budiman.

Setelah itu, Patra kemudian mengarahkan pertanyaan pada pokok dakwaan, khususnya tentang dakwaan jaksa terkait perintangan penyidikan oleh Hasto.

Patra bertanya terkait kemungkinan saksi memahami perkara penghalangan penyidikan oleh Hasto.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman tidak tahu soal Hasto Kristiyanto menyuap dan merintangi penyidikan seperti tertuang dalam dakwaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News