Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
Kamis, 17 April 2025 – 20:16 WIB

Arsip-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Tidak ada,” jawab Arif Budiman.
Patra kemudian masuk ke pertanyaan tentang dugaan penyuapan yang juga masuk dalam dakwaan jaksa.
“Pertanyaannya, saksi tahu enggak ada keterlibatan terdakwa dalam soal suap ini?” tanya Patra.
“Tidak tahu,” kata Arief.
Patra merasa pertanyaan ini sangat penting, karena surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada komisioner KPU.
“Apa Saudara tahu?” tanya Patra.
Arif Budiman menjawab pertanyaan itu dengan tidak tahu. Hal ini yang membuat Patra kembali bertanya soal tahu atau tidak dugaan suap terdakwa.
“Jadi, saksi yang diajukan di sini tidak tahu sama sekali (soal dakwaan) penghalangan penyidikan maupun suap?” kata Patra.
Mantan Ketua KPU Arief Budiman tidak tahu soal Hasto Kristiyanto menyuap dan merintangi penyidikan seperti tertuang dalam dakwaan.
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran