Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman Dito Mahendra, Hendratno.
Di persidangan, Hendratno mengaku ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda, itu oleh penyidik KPK.
“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.
Namun, dia mengaku tidak tahu persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.
"Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.
Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.
Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok