Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman Dito Mahendra, Hendratno.
Di persidangan, Hendratno mengaku ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda, itu oleh penyidik KPK.
“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.
Namun, dia mengaku tidak tahu persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.
"Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.
Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.
Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti