Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Adapun agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman Dito Mahendra, Hendratno.
Di persidangan, Hendratno mengaku ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah mantan kekasih Nindy Ayunda, itu oleh penyidik KPK.
“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.
Namun, dia mengaku tidak tahu persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.
"Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.
Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.
Terungkap, Dito Mahendra ternyata memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi