Terungkap Fakta Baru dalam Perceraian Putri Zulkifli Hasan dengan Ahmad Mumtaz Rais
Senin, 01 Agustus 2022 – 12:56 WIB
Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.
Selanjutnya Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan. (mcr7/jpnn)
Berdasarkan replik dalam putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung RI, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Menikah Bulan Ini dengan Putri Zulhas, Zumi Zola Ungkap Kedekatan Anak dengan Calon Istri
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Bakal Nikahi Putri Zulkifli Hasan Bulan Ini, Zumi Zola Ungkap Respons Sang Ibunda
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran