Terungkap Fakta Baru dalam Perceraian Putri Zulkifli Hasan dengan Ahmad Mumtaz Rais
Senin, 01 Agustus 2022 – 12:56 WIB

Futri Zulya Savitri seusai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dia menggugat cerai suaminya, Ahmad Mumtaz Rais. Foto: Firda Junita/JPNN
Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.
Selanjutnya Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan. (mcr7/jpnn)
Berdasarkan replik dalam putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung RI, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Sambut Baik Koalisi Permanen, Putri Zulkifli Hasan: Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin