Terungkap Fakta Baru Kelakuan Kawanan Perampok Kelompok Pandawa
Jumat, 27 November 2020 – 07:39 WIB

Tersangka RH dari kelompok rampok Pandawa dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu, di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Cek urine dilakukan, sebab Kelompok Pandawa kerap berkumpul di rumah salah satu tersangka di Jalan Baladewa Kiri, Tamah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kawasan padat penduduk tersebut kerap digunakan untuk pesta narkoba jenis putau atau narkoba jarum suntik.
Arsya tidak menampik kalau di kawasan Baladewa banyak pengguna narkoba jarum suntik.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan salah satu tersangka juga terjangkit penyakit lainnya, semisal HIV.
"Betul (banyak pengguna narkoba putau)," kata dia. (antara/jpnn)
Dua dari pelaku perampokan menamakan diri Kelompok Pandawa, ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib