Terungkap Fakta Baru soal Uang Kasus Suap Juliari, Mungkin Anda Tercengang
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata bukan sekali menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di Indonesia.
Setidaknya sebanyak enam kali Juliari menyewa jet pribadi dari PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset.
Demikian terungkap dari keterangan Direktur Utama PT Cakra Elang Omega Rendra Darmakusuma dan pegawainya Prananta Anando saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket sembako Bansos Covid-19 dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5).
Hal itu mengemuka saat jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rendra Darmakusuma. Semua biaya sewa pesawat pribadi itu dibayar oleh Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari.
Rendra mengaku sebagian besar pembayaran dilakukan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
"Seingat saya staf kami yang menjemput ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembayaran dari Kementerian Sosial berupa cek," ucap Rendra saat bersaksi.
Berikut enam kali penyewaan pesawat pribadi tersebut:
1. Sewa pesawat pada 17 Juli 2020 dengan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Palopo, Sulawesi Selatan. Pembayaran sewa pesawat oleh Selvy melalui cek senilai Rp 636.672.160.
2. Sewa pesawat pada 20-23 Agustus 2020 dengan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Denpasar, Bali. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega senilai USD 40 ribu.
3. Sewa pesawat 7 Oktober 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Surabaya. Selvy membayar tunai sewa pesawat senilai Rp 305.078.000 ke PT Cakra Elang Omega.
4. Sewa pesawat 16 Oktober 2020 dengan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Denpasar, Bali. Untuk sewa itu, Selvy membayar tunai senilai USD 30 ribu ke PT Cakra Elang Omega.
5. Sewa pesawat 29 Oktober-1 November 2020 dengan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Denpasar, Bali. Selvy membayar tunai ke PT Cakra Elang Omega untuk sewa tersebut senilai SGF 68 ribu.
6. Sewa pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Semarang pada 3 November 2020. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega sekitar Rp 160 juta.
Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket sembako Bansos Covid-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Selain itu, Juliari diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini fakta baru yang terungkap dari sidang kasus suap dengan terdakwa Mantan Mensos Juliari Batubara, soal uang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sosok Pitunov Fachrizal, Anak Muda Pemilik Perusahaan Private Jet di RI
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini
- Fufu Papa
- Ini Info dari Jubir KPK Masalah Jet Pribadi Kaesang
- Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi