Terungkap Fakta Penting Kasus Video Pembakaran Al-Qur'an, Pengakuan Pelaku

Terungkap Fakta Penting Kasus Video Pembakaran Al-Qur'an, Pengakuan Pelaku
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menjelaskan kasus pembakaran Al-Qur'an. Ilustrasi Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Namun, akun itu sendiri ternyata sudah bukan milik F.  Ternyata, akun tersebut milik M yang merupakan teman lelaki F, yang sengaja membuat akun palsu dengan nama yang sama milik F sebelumnya.  

"Itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Azis, Selasa (25/5).

Polisi kemudian memburu M, pelaku sebenarnya yang mengunggah video pembakaran Al-Qur'an dan menangkapnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Hasil pemeriksaan, M mengakui bahwa telah membuat akun yang sama dengan milik F untuk menyebarkan kebencian dengan cara mengunggah video pembakaran Al-Qur'an.

Penyebabnya, lanjut dia, pelaku sakit hati kepada F karena sebelumnya dia memiliki hubungan dekat dengan perempuan itu.

Karena hubungan berakhir, M balas dendam dengan cara tersebut.  

"Hal tersebut dengan menggunakan identitas agama menjadi cepat viral begitu, untuk balas dendamnya tersampaikan kepada wanita (F) tersebut," ucap Azis.

Lulusan Akpol 1998 itu pun mengungkap fakta lain terkait pembakaran Al-Qur'an itu. 

Viral video pembakaran Al-Qur'an di Kalsel, semiak penjelasan Kombes Pol Azis Andriansyah tentang pengakuan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News