Terungkap! Habib Bahar bin Smith Tersangka Berita Bohong Peristiwa Pembantaian 6 Laskar FPI
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan.
Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50.
"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Hanya saja, Ichwan tak menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang dimaksud.
Dia meminta untuk menanyakan secara detail kepada pihak polisi. "Tanya polisi," kata Ichwan Tuankotta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penetapan tersangka Habib Bahar seusai penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Ichwan Tuankotta menyebut Habib Bahar bin Smith merupakan tersangka berita bohong terkait peristiwa pembantaian 6 Laskar FPI di KM 50
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung