Terungkap Harga Sabu-Sabu yang Dibeli Catherine Wilson
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu dengan tersangka Catherine Wilson.
Kini, polisi sudah mendapati berapa harga barang haram yang dibeli oleh Catherine.
“Dari pemeriksaan, dia beli sabu-sabu seharga Rp 3 juta,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan, Rabu (22/7).
Menurut Sapta, barang haram itu dibeli Catherine dari seseorang pengedar berinisial A.
Kini, A masih menjadi buronan dan terus dikejar oleh polisi.
Diduga wanita yang akrab disapa Keket ini tidak kenal dengan A yang jadi pengedar.
Pasalnya, Keket hanya menyuruh sekuritinya berinisial J untuk bertransaksi.
Dalam kasus ini, J juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Catherine Wilson menyuruh sekuriti membeli narkoba jenis sabu-sabu dari pria inisial A yang masih buron.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap