Terungkap, Harvey Moeis Terima Puluhan Juta Rupiah dari Perempuan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus korupsi timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Dalam sidang tersebut, Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa Harvey Moeis.
Pembayaran tersebut atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta yang juga merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.
"Saya pernah bayar ke Pak Harvey Moeis atas instruksi Pak Suparta untuk membayarkan tagihan," ungkap Ayu Lestari Yusman, dilansir Antara.
Menurutnya, pembayaran ke rekening Harvey Moeis sudah terjadi beberapa kali dengan nominal puluhan juta rupiah.
Akan tetapi, Ayu tidak bisa membeberkan jumlah nominal pembayaran yang sudah pernah dikirim ke suami Sandra Dewi itu.
"Karena ini cuma terjadi beberapa kali dan sudah cukup lama, saya tidak ingat nominalnya. Seingat saya, pembayarannya tidak sampai miliaran. Paling puluhan juta," jelasnya.
Ayu Lestari Yusman menjelaskan, pembayaran tersebut tercatat sebagai pembayaran atas biaya direksi.
Sidang kasus korupsi timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9).
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan