Terungkap, Hasil Pungli PPDB Dibagi Rata Lima Tersangka
jpnn.com, BATAM - Kasus Pungutan Liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 masih terus didalami Unit Tipikor Sat Reskrim polresta Barelang.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.
Wakapolresta Barelang dan Ketua Tim Sapu Bersih (saber) pungli Kota Batam AKBP Muji Supriadi mengatakan, dari pengakuan para tersangka aksi pungli baru dilakukannya pada PPDB tahun ini.
Meski demikian, Muji menegaskan pihaknya akan tetap mengecek pengakuan tersangka itu.
Lima tersangka dalam kasus ini, masing-masing Kepsek Rahip dan Wakilnya Antonius Yudi Noviyanto, Ketua Komite SMPN 10 Baharuddin, seorang guru honorer bernama Rorita, dan staf admin Mismarita.
"Itu sudah pasti. Kita tidak akan percaya begitu saja. Dari pengakuannya seperti itu dan nanti akan kita cek lagi pengakuannya. Benar apa tidak," kata Muji.
Dia menjelaskan, dari penyelidikan sejauh ini belum ada ditemukan bukti terkait adanya aliran dana ke pihak lain.
Hasil ini berdasarkan hasil pemeriksaan rekening dari setiap tersangka. Uang hasil pungli itu rencananya akan mereka bagi secara merata.
Kasus Pungutan Liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 masih terus didalami Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Barelang.
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam
- Mereka yang Ingin Perubahan, Diasingkan hingga Dianggap Pengkhianat
- Lintas Paguyuban Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia