Terungkap, Herry Wirawan Sekap 13 Santriwati yang Dinodai Agar Tidak Lapor Polisi
Jumat, 24 Desember 2021 – 10:05 WIB
Diketahui, Herry Wirawan memiliki boarding school di bawah Yayasan Sosial dan Pendidikan Madarul Huda.
Yayasan ini terdiri dari dua gedung, pertama di Cibiru yang dijadikan tempat belajar, dan kedua di salah satu perumahan di Antapani Kidul, Kota Bandung.
Herry Wirawan didakwa atas kasus pencabulan 13 santriwati yang menyebabkan empat korban santriwati hamil dan melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana mengungkap fakta terbaru dari kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya