Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Mendorong Prajurit TNI
jpnn.com, BUKITTINGGI - Sejumlah pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia menganiaya dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10)
Kasus dugaan penganiayaan ini ditangani Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Perkembangan terbaru, Penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka lagi kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11), mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33)
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV.
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Kasus pengendara moge menganiaya dua prajurit TNI di Bukittinggi, jumlah tersangka sudah lima orang.
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental 3 Orang
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun