Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Mendorong Prajurit TNI
jpnn.com, BUKITTINGGI - Sejumlah pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia menganiaya dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10)
Kasus dugaan penganiayaan ini ditangani Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Perkembangan terbaru, Penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka lagi kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11), mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33)
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV.
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Kasus pengendara moge menganiaya dua prajurit TNI di Bukittinggi, jumlah tersangka sudah lima orang.
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya