Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Mendorong Prajurit TNI
jpnn.com, BUKITTINGGI - Sejumlah pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia menganiaya dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10)
Kasus dugaan penganiayaan ini ditangani Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Perkembangan terbaru, Penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka lagi kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11), mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33)
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV.
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Kasus pengendara moge menganiaya dua prajurit TNI di Bukittinggi, jumlah tersangka sudah lima orang.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau