Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Mendorong Prajurit TNI

Setelah dilakukan pengembangan, Minggu (1/11), ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26).
Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video CCTV toko yang ada di lokasi kejadian.
Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.
Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kita (penyidik Polres Bukittinggi, red) periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.
Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. (antara/jpnn)
Kasus pengendara moge menganiaya dua prajurit TNI di Bukittinggi, jumlah tersangka sudah lima orang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel