Terungkap, Ini Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif remaja tersebut bersentuhan dengan narkoba dan psikotropika.
RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.
Sementara itu, motif RD menjadi pengedar psikotropika untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
Namun, Edwar menegaskan sang bocah bukan sedang terhimpit masalah ekonomi atau kurang uang jajan.
RD merasa puas bisa mengantongi uang ratusan hingga jutaan ribu dalam sehari.
"Anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu, rata-rata Rp 1 juta-an, malah pernah Rp 3 jutaan," kata Edwar saat ditemui dihubungi awak media via zoom, Selasa (14/3).
Edwar mengungkapkan RD mendapat pasokan narkoba dan psikotropika tersebut dari kenalan yang berusia 20 tahun-an.
Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari