Terungkap, Ini Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Tak Disangka

jpnn.com, JAKARTA - Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif remaja tersebut bersentuhan dengan narkoba dan psikotropika.
RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.
Sementara itu, motif RD menjadi pengedar psikotropika untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
Namun, Edwar menegaskan sang bocah bukan sedang terhimpit masalah ekonomi atau kurang uang jajan.
RD merasa puas bisa mengantongi uang ratusan hingga jutaan ribu dalam sehari.
"Anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu, rata-rata Rp 1 juta-an, malah pernah Rp 3 jutaan," kata Edwar saat ditemui dihubungi awak media via zoom, Selasa (14/3).
Edwar mengungkapkan RD mendapat pasokan narkoba dan psikotropika tersebut dari kenalan yang berusia 20 tahun-an.
Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu