Terungkap, Ini Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif remaja tersebut bersentuhan dengan narkoba dan psikotropika.
RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.
Sementara itu, motif RD menjadi pengedar psikotropika untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
Namun, Edwar menegaskan sang bocah bukan sedang terhimpit masalah ekonomi atau kurang uang jajan.
RD merasa puas bisa mengantongi uang ratusan hingga jutaan ribu dalam sehari.
"Anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu, rata-rata Rp 1 juta-an, malah pernah Rp 3 jutaan," kata Edwar saat ditemui dihubungi awak media via zoom, Selasa (14/3).
Edwar mengungkapkan RD mendapat pasokan narkoba dan psikotropika tersebut dari kenalan yang berusia 20 tahun-an.
Anak Lilis Karlina, RD yang berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba dan menjadi pengedar psikotropika tanpa izin.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu