Terungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Bersedia Datang ke Kantor Polisi
Jumat, 17 Juni 2022 – 05:05 WIB
"Iya (Nikita Mirzani berhalangan hadir)," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah beberapa kali mangkir, Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan