Terungkap, Ini Alasan Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Brigadir J & Ricky
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Istri Ferdy Sambo itu memberikan kesaksian untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menjelaskan mekanisme kepada pengelola keuangan rumah tangga mereka, salah satunya Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya memberikan m-banking kepada almarhum Brigadir Yosua guna membayar kebutuhan rumah tangga mereka.
"Saya memberikan mobile banking kepada Yosua untuk membayar kebutuhan, misalnya kebutuhan rumah tangga seperti listrik dan lain-lain," kata Putri di ruang sidang.
Saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan berapa bamhak uang yang diberikan kepada pengelola keuangan sebulan, Putri Candrawathi menjawab nominalnya tak tentu.
"Kalau untuk keuangan rangenya nominal tidak pasti, tergantung banyaknya kebutuhan," ujar Putri.
Putri Candrawathi ogah membeberkan nominal di persidangan.
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
- Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online, Ratusan Tersangka Ditangkap
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini