Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi

Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
Kuasa hukum Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lantaran hal ini, Lisa Mariana terancam dijerat Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Transaksi dan Elektronik ITE. (mcr31/jpnn)

Terungkap, ini alasan Ridwan Kamil baru melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News