Terungkap, Ini Gaji Brian Edgar Nababan Perekrut Indra Kenz, Mantap Bro
Kamis, 07 April 2022 – 15:19 WIB

Dirttipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan kepada awak media tentang tersangka Brian Edgar Nababan, Kamis (7/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kepada penyidik, Brian EdgarNababan mengaku uang itu untuk membeli jam tangan.
"Keteranganya untuk membli jam, tetapi kami dalami terus," kata Whisnu.
Brian kini ditahan selama 20 hari ke depan. Polisi juga turut menyita satu laptop dari penangkapan Brian.
Atas perbuatannya, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan perihal gaji Brian Edgar Nababan di 404 Group, si perekrut Indra Kenz sebagai afiliator Binomo di Indonesia.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh