Terungkap, Ini Hal yang Meringankan Putusan Terhadap Putra Siregar
![Terungkap, Ini Hal yang Meringankan Putusan Terhadap Putra Siregar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/13/putra-siregar-dan-rico-valentino-di-polres-metro-jakarta-sel-f6za.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino telah diputus pidana enam bulan penjara atas kasus penganiayaan.
Pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Dalam sidang tadi, majelis hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kedua terdakwa.
Hal yang memberatkan ialah saksi korban, Nur Alamsyah mengalami luka.
"Keadaan yang memberatkan karena saksi korban mengalami luka di sisi kanan," ujar majelis hakim di dalam persidangan.
Lalu, hal yang meringankan adalah perbuatan Rico Valentino diakibatkan kesalahpahaman terdakwa saat melihat temannya, Chika sedang menangis, sehingga terdakwa ingin melindungi temannya.
"Perbuatan Putra Siregar didorong oleh rasa ingin melindungi temannya, yaitu Rico Valentino," ucap majelis hakim.
Selanjutnya, kedua terdakwa juga telah menyesali perbuatannya.
Dalam sidang tadi, majelis hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.
- Manfaatkan Momen 17 Agustus, Putra Siregar Buka PStore Baru di Jaksel
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- 3 Berita Artis Terheboh: Teuku Ryan Terima Transferan Rp 500 Juta, Ruben Ogah Berkomentar
- Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
- Sahabat Berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan Pertahankan Rumah Tangga
- Ria Ricis Bakal Jalani Sidang Perdana Cerai, Putra Siregar: Doain, Balikan