Terungkap, Ini Masalah Krusial Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Terungkap, Ini Masalah Krusial Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
Jadwal masa sanggah pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 dimulai 17-19 Desember 2021. Foto: tangkapan layar pengumuman Ditjen GTK Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 masih diwarnai protes. Salah satu hal yang mendapat sorotan ialah mengenai guru honorer usia di atas 50 tahun tidak mendapatkan afirmasi penuh untuk passing grade kompetensi teknis.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku menerima pengaduan dari sejumlah guru honorer sepuh yang tidak mendapatkan afirmasi untuk usia 50 tahun ke atas.

Guru honorer yang bersangkutan malah diberikan afirmasi kompetensi teknis 75 poin. Ini merupakan afirmasi usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun.

"Ini ada anggota kami yang usianya 52 tahun, tetapi afirmasinya masih tetap 75 poin. Seharusnya kalau ikut ketentuan KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021, afirmasinya kan penuh," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (17/12).

Kasus yang sama juga terjadi untuk guru honorer usia 51 tahun. Dia tidak mendapatkan nilai kompetensi teknis 100 persen.

Heti mengaku hanya menyarankan para guru honorer sepuh itu menyanggah di akun SSCASN BKN.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbudristek, jadwal masa sanggah dimulai 17-19 Desember.

Namun, guru honorer asal Kota Cilegon ini berharap masa sanggahnya diperpanjang.

Info terbaru honorer: Heti mengimbau para guru honorer untuk berani menyanggah hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News