Terungkap! Ini Motif Adam Deni Sebarkan Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
Senin, 14 Maret 2022 – 22:50 WIB

Pegiat media sosial Adam Deni bersama rekannya, Ni Made Dwita Anggari, dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3). Foto: Romaida/JPNN.com
Pada 26 Januari 2022, pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka tersebut mengunggah permintaan Ni Made di Insta Stories.
Baca Juga:
Adam Deni dilaporkan oleh politikus Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Adapun Adam Deni kini masih ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
Dalam persidangan terungkap motif Adam Deni dan rekannya menyebarkan dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia