Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif
![Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/21/tersangka-maria-pauline-lumowa-dihadirkan-saat-rilis-kasus-pembobolan-kas-bank-bni-di-gedung-bareskrim-polri-jakarta-jumat-1072020-foto-antararivan-awal-lingga-69.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan napi Richard Kountul diketahui telah menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Saat terjadi kasus pembobolan kas BNI lewat L/C fiktif, Richard merupakan Direktur PT MT.
"Pada 13 Juli 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,8 juta euro dan dikonversi ke dolar AS dan mentransferkan ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7).
Awi menyebut bahwa dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan memeriksa Richard terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur PT MT.
Richard akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria.
"Kami juga akan mengkonfirmasi surat pernyataan serta memperdalam peran tersangka (MPL)," katanya.
Selain itu penyidik juga akan memeriksa tiga bank swasta terkait dengan aliran dana L/C fiktif.
Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah Grup Gramarindo.
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir