Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif
jpnn.com, JAKARTA - Mantan napi Richard Kountul diketahui telah menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Saat terjadi kasus pembobolan kas BNI lewat L/C fiktif, Richard merupakan Direktur PT MT.
"Pada 13 Juli 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,8 juta euro dan dikonversi ke dolar AS dan mentransferkan ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7).
Awi menyebut bahwa dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan memeriksa Richard terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur PT MT.
Richard akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria.
"Kami juga akan mengkonfirmasi surat pernyataan serta memperdalam peran tersangka (MPL)," katanya.
Selain itu penyidik juga akan memeriksa tiga bank swasta terkait dengan aliran dana L/C fiktif.
Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah Grup Gramarindo.
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya