Terungkap, Ini Penyebab Revisi UU ASN Ngadat
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bakalan lama. Pasalnya, hingga saat ini di internal pemerintah belum ada kata sepakat dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"DIM kan disusun oleh beberapa instansi. Persoalannya, ini masih tarik menarik dan belum ada kata sepakat," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja kepada JPNN, Rabu (30/5).
Dia mengungkapkan, pembahasan di internal pemerintah mulai berjalan. Namun terbentur oleh perbedaan pandangan masing-masing kementerian/lembaga.
BACA JUGA: Sedikit Bocoran Revisi UU ASN, Penting Diketahui Honorer K2
"Jadi DIM ini bukan hanya tugas KemenPAN-RB. Ada beberapa kementerian/lembaga yang terlibat. Nah, ini belum ada kata sepakat makanya DIM belum disusun," tuturnya.
Bagi pemerintah, UU ASN sudah sangat lengkap dan bisa menciptakan aparatur berkelas dunia. Bila harus direvisi lagi, akan kembali kepada sistem rekrutmen pegawai yang tidak objektif.
"Memang tujuannya hanya mengakomodir honorer tertentu. Namun ini imbasnya bisa ke mana-mana. UU ASN kan ada karena ingin memerbaiki sistem rekrutmen CPNS. Kalau direvisi dan bisa meloloskan honorer tanpa tes, bisa merusak pola rekrutmen CPNS yang sudah mulai bagus ini," tandasnya. (esy/jpnn)
Hingga saat ini belum ada kejelasan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai payung hukum pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu