Terungkap, Ini Peran 3 Terdakwa Personel TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental

Terungkap, Ini Peran 3 Terdakwa Personel TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental
Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

"Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," jelas Gori.

Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.

"Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.

Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.

Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.

Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.

Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.

Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.

Peran tiga terdakwa anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, terungkap dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News