Terungkap, Inilah Motif ART Nekat Culik Anak Prajurit TNI, Ya Ampun
Minggu, 23 Mei 2021 – 16:04 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan (kiri) yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Indra Tarigan (kanan) saat konferensi pers ART yang nekat menculik anak majikannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sanimah lalu membawa anak anggota TNI Kodam Jaya itu ke Indramayu dengan menggunakan bis dari Terminal Kampung Rambutan dengan tujuan Kuningan, lalu dilanjutkan dengan travel ke Indramayu.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Sanimah kini sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur dan atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Sanimah, 36, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini nekat menculik anak balita dari majikannya yang merupakan prajurit TNI AD.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan