Terungkap, Inilah Motif ART Nekat Culik Anak Prajurit TNI, Ya Ampun
Minggu, 23 Mei 2021 – 16:04 WIB
Sanimah lalu membawa anak anggota TNI Kodam Jaya itu ke Indramayu dengan menggunakan bis dari Terminal Kampung Rambutan dengan tujuan Kuningan, lalu dilanjutkan dengan travel ke Indramayu.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Sanimah kini sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur dan atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Sanimah, 36, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini nekat menculik anak balita dari majikannya yang merupakan prajurit TNI AD.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian
- Tomo Bridgestone Area Jawa Barat Luncurkan Program Promo Akhir Tahun 2024
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung