Terungkap, Inilah Motif Yettiur Rosida Tega Aniaya Suaminya yang Lumpuh
Selasa, 25 Februari 2020 – 01:55 WIB

Tersangka Yettiur Rosida (51) di Polsek Deli Tua, Senin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
BACA JUGA: Berita Duka, Rusmalia Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita
Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap motif kasus penganiayaan yang dilakukan Yettiur Rosida, 51, tehadap suaminya yang lumpuh, Iskandar, 56, di rumahnya Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri