Terungkap, Inilah Peran 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang
Rabu, 17 Maret 2021 – 19:13 WIB

Para pelaki sindikat pembuat buku nikah palsu saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
"(BS) melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, berikut cap stempel Kementerian Agama. Setelah diisi identitas lengkap, kemudian dijual kepada para pemesan" ujar Guruh.
Kemudian, pelaku berinisial SM, Y, dan K yang ditangkap di Subang, Jawa Barat berperan sebagai penyedia blangko buku nikah.
"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Guruh.
Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (cr1/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuat buku nikah palsu jaringan Jakarta-Subang yang kerap beroperasi di area Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran