Terungkap, Istri Hakim Jamaluddin Ternyata Janjikan Umrah kepada Pembunuh Suaminya
jpnn.com, MEDAN - ZH, otak pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, memberikan janji menggiurkan kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suaminya.
Selain akan memberikan uang ratusan juta, perempuan asal Aceh itu juga menjanjikan akan memberangkatkan tersangka JP dan RF umrah.
Hal itu terungkap dalam reka adegan ulang pembunuhan Jamaluddin, Senin, di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Di tempat itu, ZH bertemu dengan JP dan RF. Di sanalah ketiga tersangka merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.
"ZH mengatakan kepada reza bahwa kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah," kata tim penyidik.
Pernyataan penyidik kemudian dibantah ZH yang mengaku tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.
"Saya janjikan 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tetapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya," kata dia kepada tim penyidik.
Akhirnya, RF dan JP menyetujui permintaan ZH. Setelah mendapatkan kesepakatan, ZH memberikan uang Rp2 juta kepada RF.
BACA JUGA: Kasih Kabar Bohong ke Istri Teman, Ternyata Cuma Modus
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker, dan sarung tangan," jelas tim penyidik.(antara/jpnn)
ZH, otak pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, memberikan janji menggiurkan kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suaminya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Zuraida Hanum, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati
- Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Perbuatan Zuraida Bersama 2 Pria Memang Sangat Keterlaluan, Oh, Dia Menangis
- Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
- Cewek Cantik Ini Bantah Sering Video Call dengan Hakim Jamaludin Tengah Malam
- Zuraida Sebut Aspri Cantik Ini jadi Salah Satu Alasannya Nekat Membunuh Hakim Jamaludin