Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
![Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/27/calon-presiden-nomor-urut-1-anies-baswedan-saat-membacakan-p-k7cm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapteng Tengah (Tapteng) Sinta Dewi Napitupulu mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
Dia menyebutkan ada 7 pengurus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tapteng yang melakukan manipulasi suara Anies-Muhaimin pada pemilu 2024.
Sinta mengaku, awalnya para pelaku sengaja menghalangi masyarakat, saksi, dan perwakilan partai untuk mendekati Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang terletak di Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Jadi, mereka kasih batas agar masyarakat tidak bisa masuk ke areal TPS saat penghitungan suara. Dari situ kemudian dilaporkan ke Bawaslu, dan saat tim tiba di sana, proses penghitungan suara sudah selesai mereka lakukan," ucap Sinta dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Berdasarkan hasil C1 plano, Anies-Muhaimin memperoleh 315 suara sehingga menjadi pasangan pemenang di TPS tersebut.
Sedangkan calon presiden nomor urut 02 dan 03 tidak mendapat suara sama sekali.
Menurut Sinta, Bawaslu menemukan manipulasi data yang mengakibatkan kecurangan pemilu berdasarkan kuantitas DPT yang dilaporkan dalam hasil C1 plano.
"Karena di C1 plano suara paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 315 suara, sementara DPT di TPS 02 hanya 215. Dari situ kami mulai curiga dan kemudian kami memberi rekomendasi kepada KPU agar melakukan penghitungan suara ulang," kata dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapteng Tengah (Tapteng) Sinta Dewi Napitupulu mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies