Terungkap, Kelompok Terorganisasi Rancang Aksi Jahat 18 April, Ngeri!

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap lima orang pemuda yang menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota, Banten.
Dari penangkapan terhadap kelima pelaku, terungkap adanya dugaan aksi kejahatan terorganisir.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4).
Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Lima pelaku tersebut diketahui berinsial MRR (21) AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan RK.
Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Setelah diamankan polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka dan berhasil menemukan grup WhatsApp dan Telegram yang menjadi sarana komunikasi kelompok ini.
Polisi berhasil mengungkap rencana kelompok terorganisasi melakukan provokasi pada 18 April 2020, di tengah pandemi virus corona COVID-19.
- Sekda Ajak Warga Maknai Esensi HUT Kota Tangerang dengan Refleksi dan Kontemplasi
- Sahur On The Road hingga Main Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadan
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Kehadiran Ruang Pintar di Kampung Tematik Wujud Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan & Anak
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian