Terungkap, Kelompok Terorganisasi Rancang Aksi Jahat 18 April, Ngeri!
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap lima orang pemuda yang menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota, Banten.
Dari penangkapan terhadap kelima pelaku, terungkap adanya dugaan aksi kejahatan terorganisir.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4).
Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Lima pelaku tersebut diketahui berinsial MRR (21) AAM (18), RIAP (18), RJ (19) dan RK.
Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Setelah diamankan polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka dan berhasil menemukan grup WhatsApp dan Telegram yang menjadi sarana komunikasi kelompok ini.
Polisi berhasil mengungkap rencana kelompok terorganisasi melakukan provokasi pada 18 April 2020, di tengah pandemi virus corona COVID-19.
- Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik Kota Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak
- Pemkot Tangerang Kembangan Potensi Ekonomi & Budaya Lokal Lewat Culinary Day 2024
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri, Dr.Nurdin: Ini Komitmen Kami Melayani Masyarakat
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah