Terungkap! Kuat Ma’ruf Sempat Berupaya Kabur Setelah Bharada E jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Kuat Maruf, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, sempat berupaya melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun, lanjut Kapolri, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang sudah mencium gelagat Kuat yang hendak kabur, lalu melakukan penangkapan sebelum yang bersangkutan menghilang.
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa Kuat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.
Terlebih lagi, saat itu Bharada E diketahui mengubah pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tewasnya Brigadir J dari sebelumnya peristiwa baku tembak menjadi eksekusi.
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka menyusul pengakuan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.
"Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka," lanjut mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu.
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ketiga tersangka saat diperiksa mengakui kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri menyebut Kuat Ma’ruf sempat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya