Terungkap! Kuat Ma’ruf Sempat Berupaya Kabur Setelah Bharada E jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Kuat Maruf, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, sempat berupaya melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun, lanjut Kapolri, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang sudah mencium gelagat Kuat yang hendak kabur, lalu melakukan penangkapan sebelum yang bersangkutan menghilang.
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa Kuat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.
Terlebih lagi, saat itu Bharada E diketahui mengubah pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tewasnya Brigadir J dari sebelumnya peristiwa baku tembak menjadi eksekusi.
Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka menyusul pengakuan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.
"Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka," lanjut mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu.
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ketiga tersangka saat diperiksa mengakui kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri menyebut Kuat Ma’ruf sempat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim