Terungkap Lagi, Tahanan Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu
Kamis, 12 Oktober 2017 – 19:22 WIB
VR kemudian melakukan komunikasi AGS yang juga merupakan tahanan Lapas Bontang.
"Jadi, AGS inilah yang mengarahkan VR agar mengambil obat tersebut di Rawa Indah Bontang. Sampai di sana, VR dan MFS mendapatkannya dari seseorang yang tidak diketahui inisialnya," jelas Kapolsek Iptu Selamet Riadi sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (12/10). (dy)
MFS (29) ditangkap anggota Polsek Sangatta Utara, Kalimantan Timur, saat bertransaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya, Senin (9/10).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap