Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun
jpnn.com - JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses validasi dan verifikasi.
Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap data honorer yang jumlahnya 2,3 juta.
Saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (13/11), sejumlah wakil rakyat mempersoalkan jumlah honorer yang sudah ada di data base BKN itu.
Belum siapnya anggaran untuk audit secara menyeluruh, bukan secara acak, juga menjadi kekahawtiran sejumlah anggota Komisi II DPR RI.
Program pengangkatan honorer jadi PPPK dikahawatirkan deadlock gegara data honorer masih amburadul akibat proses audit yang terganjal masalah anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta, yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurut Junimart, di luar jumlah honorer yang sudah ber-STJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN. Dia mengaku punya data.
Junimart mengatakan banyak honorer yang minta datanya didaftarkan ke data base BKN, tetapi ditolak oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja. Junimart mengatakan, biasanya itu terjadi di instansi daerah atau pemda.
Pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu harus melalui tahapan audit, ternyata ada masalah serius.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani